konsultasi kehamilan
Dijawab oleh:
dr. N.B.Donny A.M.,SpOGHalo bu @anandacitraislami, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan. Saya dr Donny spesialis Obsgyn.
Adanya pengapuran pada plasenta atau ari-ari merupakan kondisi yang normal terjadi pada setiap kehamilan, terutama pada trimester akhir atau kehamilan yang sudah melewati waktu perkiraan lahir. Pada usia kehamilan 34minggu memang sudah sewajarnya kalau plasenta mengalami pengapuran grade 2 yang terdeteksi melalui pemeriksaan USG kandungan. Pengapuran pada plasenta terjadi akibat ada penumpukan kalsium dalam plasenta. Kondisi ini terjadi secara alami akibat proses penuaan plasenta ketika usia kehamilan sudah mendekati atau bahkan sudah melewati taksiran persalinannya.
Pengapuran plasenta merupakan hal yang umum terjadi, namun jika perubahan pada plasenta ini terjadi tidak sesuai dengan usia kehamilan, misal terjadi pengapuran yang sudah lanjut saat usia kehamilan masih muda, maka hal tersebut kemungkinan bisa disebabkan oleh adanya masalah dalam kandungan. Tingkat kalsifikasi atau pengapuran plasenta ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kebiasaan merokok, infeksi bakteri terhadap plasenta, adanya anemia, hipertensi dan diabetes selama kehamilan, faktor lingkungan seperti paparan radiasi.
Beratnya kondisi derajat pengapuran pada plasenta tidak selalu berkorelasi langsung terhadap kondisi janin di dalam kandungan. Meskipun dari pemeriksaan USG didapatkan derajat pengapuran yang tinggi, namun kondisi janin didalam kandungan berada dalam keadaan sehat dan sejahtera, air ketuban cukup maka ibu tetap dapat mencoba untuk melahirkan secara normal.
Agar masalah pada plasenta dapat dihindari, ibu perlu menjaga kesehatan, menghindari asap rokok, dan melakukan pemeriksaan secara rutin ke dokter kandungan. Nantinya dokter kandungan akan memantau kondisi janin termasuk termasuk tingkat pengapuran plasenta dalam setiap kunjungan.
Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat ya bu. Terima kasih (Ig @bagusdonny_)